MerahPutih.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) masih belum menetapkan tersangka tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani.
Tim TGPF bersama Polda Papua masih mengumpulkan data untuk mencari tahu apakah tersangka berasal dari sipil atau militer.
"Kami tetap melakukan proses penyelidikan secara terbatas supaya kami tidak mengganggu proses yang dilakukan TGPF dan Polda Papua," kata Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, di gedung Puspomad, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).
Baca Juga:
Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Penembakan Pendeta Yeremia ke Jokowi
Selain memeriksa 14 personel Satgas Penebalan Apter BKO Kodam XVII/Cendrawasih, tim penguatan proses hukum Mabesad dan Pomdam XVII/Cendrawasih akan melaksanakan bantuan untuk segera mendapatkan keterangan dari personel TNI AD yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu, dilakukan pemanggilan terhadap 21 personel Yonif 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan surat dari Puspomad tanggal 3 Desember 2020 kepada Pangkogabwilhan III.
"Surat itu pun sudah direspons pihak penanggung jawab operasi militer wilayah Papua dengan segera menghadirkan 21 personel paling lambat Februari 2021 mendatang setelah dilakukan rotasi satgas," imbuhnya.
Baca Juga:
TNI AD Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Penembakan Pendeta Yeremia
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya membacakan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi di Intan Jaya, Papua.
Mahfud mengatakan, peristiwa tewasnya pendeta Yeremia Zanambani diduga ada keterlibatan oknum aparat.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat, meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (21/10). (Knu)
Baca Juga:
Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Penembakan Pendeta Yeremia ke Jokowi