Kasus Pencabulan Oleh Saipul Jamil, KPAI Turun Tangan

Jumat, 19 Februari 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Artis - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil ditanggapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh datang ke Polsek Kelapa Gading untuk mendalami kasus tersebut.

"‎KPAI tentu prihatin dengan keberulangan kasus pencabulan terhadap anak, dan lebih prihatin lagi ketika pelaku adalah public figure yang seharusnya memberikan keteladanan yang baik bagi anak-anak," ucapnya kepada awak media di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).

Menurut Ni'am publik figur seharusnya dapat memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Namun perlakuan Saipul Jamil yang telah melakukan pencabulan bisa mencoreng nama baik publik figur.

Ni'am berharap pihak penegak hukum dapat menindak kasus tersebut seadil-adilnya. Bagi korban, Ni'am meminta dilakukan rehabilitasi anak agar tidak menjadi trauma.

"Akan tetapi faktanya telah terjadi dugaan pencabulan dengan melakukan aktivitas homoseksual‎, tentu kita memiliki concern untuk perbaikan dua hal yang pertama rehabilitasi anak yang menjadi korban agar tidak menjadi trauma, proses trauma healing nanti kita koordinasikan," jelasnya. (Yni)

 

BACA JUGA:

  1. Saipul Jamil Diduga Melakukan Pencabulan Lebih Dari Satu Kali
  2. Saipul Jamil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
  3. Saipul Jamil Punya Fantasi Seks Liar dan Doyan Film Porno
  4. Saipul Jamil Diduga Oral Seks Anak Dibawah Umu
  5. Saipul Jamil Yakin Danang Banyuwangi Juara Dangdut Academy 2

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan