Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
Jumat, 18 September 2015 -
MerahPutih Musik - Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) mengadukan kasus pembajakan hak cipta kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).Kasus pembajakan hak cipta memberikan kerugian besar bagi penggiat seni. Menurut data Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI), kerugian yang dialami mencapai milyaran hingga triliun rupiah.
"Bedasarkan catatan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) pada tahun 2013 kerugian mencapai RP 4 Triliun per tahun. Lalu dari Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), pembajakan satu film saja mengakibatkan kerugian Rp 4,3 Miliar. Sehingga apabila dihitung untuk 100 film. Kerugiannya mencapai Rp 437,5 Miliar," papar perwakilan BEKraf Ari Juliano Gema, di Mabes Polri, Jumat (18/9).
Selain kerugian yang dibicarakan oleh BEKraf. Mereka pun menindaklanjuti situs online ilegal yang membandel.
"Kita sudah mengajukan beberapa situs film (cyber crime). Setelah 25 situs kita pernah blokir. Tapi ada beberapa (6 situs) yang membandel. Mereka membuat beberapa domain baru. Jadi itu akan kita tindak lanjuti. " Ujar Ari.
Ari pun memaparkan bahwa pihak Bareskim. Akan melakukan tindakan kepada situs tersebut. Salah satunya untuk memberikan efek jera.(rky)
Baca Juga:
3 Kingkong Buat Surat Hak Cipta untuk "Goyang Drible"