Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Senin, 10 Maret 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

"Betul (rumah Ridwan Kamil), terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga:

Eks Dirut Bank BJB Terseret Kasus Korupsi Jasindo

Jubir KPK, Tessa Mahardhika juga mengamini adanya penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi BJB.

Namun, ia belum dapat berkomentar banyak lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

"Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujarnya.

Baca juga:

KPK Sudah Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto hanya menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.

"Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata Setyo, beberapa waktu lalu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan