Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil. (foto: dokumen RK).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
"Betul (rumah Ridwan Kamil), terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi awak media.
Baca juga:
Jubir KPK, Tessa Mahardhika juga mengamini adanya penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi BJB.
Namun, ia belum dapat berkomentar banyak lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujarnya.
Baca juga:
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto hanya menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.
"Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata Setyo, beberapa waktu lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi