Kasus Keracunan MBG, 56 Dapur Umum Ditutup
Selasa, 30 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH dapur umum ditutup imbas penemuan kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keputusan diambil setelah adanya laporan keracunan atau kasus gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.
SPPG yang dinonaktifkan meliputi SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.
Nonaktif sementara ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. “Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ujar Nanik dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/9).
Nanik menambahkan, puluhan SPPG yang dinonaktifkan masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
Baca juga:
Sementara itu, untuk memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan kebijakan tersebut diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari.
"Hal ini untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat," kata Hida.
Menurut Hida, momentum evaluasi kali ini akan dimanfaatkan sebagai perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan menjadi fokus pengawasan.
"Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini sehingga penerima manfaat terlindungi," tegasnya.(knu)