Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya

Kamis, 16 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Mereahputih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat total 1.966.308 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta sejak Januari hingga Oktober 2025. Jumlah kasus ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dan mulai teridentifikasi sejak Juli 2025.

"Total kasus ISPA merupakan penyakit dengan jumlah kunjungan tertinggi di Puskesmas karena penularannya dapat terjadi dengan sangat mudah melalui percikan droplet maupun partikel aerosol di udara," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Kamis (16/10).

Kenaikan kasus ISPA dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, termasuk tingginya polusi udara dan fenomena musim kemarau basah yang terjadi tahun ini. Kondisi lingkungan ini dinilai berdampak pada penurunan daya tahan tubuh masyarakat dan peningkatan jumlah agen biologis penyebab infeksi pernapasan.

Baca juga:

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Gejala ISPA umumnya meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam. Gejala tambahan lain bisa berupa hidung tersumbat, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, bersin, dan suara serak. Dalam kasus yang lebih parah, penderita bahkan dapat mengalami sesak napas yang memerlukan penanganan medis segera.

Meskipun demikian, ISPA dapat dicegah dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Upaya pencegahan tersebut mencakup mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan, mengenakan masker di ruang padat atau area publik, dan menerapkan etika batuk dan bersin.

Selain itu, masyarakat dianjurkan membatasi aktivitas saat sakit, menghindari paparan asap rokok, serta meningkatkan daya tahan tubuh melalui asupan gizi seimbang, istirahat cukup, olahraga teratur, dan pengelolaan stres.

"Segera mengakses layanan kesehatan apabila mengalami gejala batuk dan pilek," tutur Ani.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, fenomena cuaca panas di sebagian besar wilayah Indonesia, dengan suhu maksimal mencapai 36,7 derajat Celcius, disebabkan oleh posisi gerak semu matahari di selatan ekuator pada Oktober, dan diprakirakan berlanjut hingga November 2025.

Baca juga:

Ribuan Warga Terkena Ispa Akibat Pembakaran Lapak Limbah Ilegal, Virus dan Bakteri Dapat Menular

Pakar kesehatan, Prof Tjandra Yoga Aditama, dalam kesempatan terpisah, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar memberikan penyuluhan kepada warga tentang dampak cuaca panas untuk mengantisipasi masalah kesehatan.

Ia juga meminta Pemprov DKI memastikan semua fasilitas kesehatan memberikan kemudahan akses bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat cuaca panas ekstrem. Masalah kesehatan yang bisa timbul akibat cuaca panas ekstrem antara lain heatstroke, dehidrasi, keracunan makanan (akibat bakteri cepat berkembang), dan kelelahan akibat panas.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan