Kasus Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Ijazah Jokowi dari SMA hingga Kuliah

Rabu, 23 Juli 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Solo sebagai pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait dengan tuduhan ijazah palsu. Jokowi mengemukakan ijazah asli SMA hingga S-1 miliknya disita penyidik.

Setelah laporannya naik ke penyidikan, Jokowi akan terus mengikuti prosesnya. Proses hukum akan dihormati dan sampai ke pengadilan. Jokowi berkomitmen menghormati proses hukum yang harus dilalui dalam kasus ini.

Ia mengatakan siap untuk diperksa kembali jika diperlukan. "Tadi juga diperiksa bersama 10 saksi lain, ya kami ikuti seluruh proses hukum yang berjalan, sampai proses sidang di pengadilan," katanya kepada wartawan di Solo, Rabu (23/7).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.10 WIB dan selesai sekitar pukul 13.10 WIB. “Tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan, yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi ditinjau kembali, dan yang baru 10 pertanyaan,” kata Jokowi.

Baca juga:

Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial


Jokowi mengatakan semua pertanyaan penyidik dijawab sesuai dengan apa yang ia ketahui dan terjadi apa adanya. Pertanyaan baru yang diajukan antara lain mengenai apakah kenal dengan politikus PSI Dian Sandi, kapan pernah bertemu, dan apakah ia yang meminta untuk mengunggah ijazah.

“Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Yang kedua, saya tidak memerintahkan untuk mengunggah ijazah itu di media sosial, saya jawab apa adanya,” ucapnya.

Pertanyaan berikutnya yakni terkait Ir Kasmudjo. Jokowi menyampaikan Ir Kasmudjo ialah dosen pembimbingnya. Namun, untuk dosen pembimbing skripsi bukan Ir Kasmudjo, melainkan Prof Dr Ir Ahmad Soemitro.

Jokowi mengemukakan hal itu untuk memperjelas saja. “Saya berharap proses hukum dihormati dan akan terus diikuti,” tutur Jokowi.(knu)

Baca juga:

Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Ijazahnya Ditahan




Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan