Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Kamis, 08 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Bareskrim Mabes Polri mengambil tujuh sampel ijazah sejumlah rekan SMA dan UGM Presiden Ke-7 Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aduan ijazah palsu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sementara itu, sebanyak 31 orang saksi diperiksa dalam perkara ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan kedatangan ke Solo melaksanakan kegiatan penyelidikan terkait aduan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan yang berlangsung satu bulan ini dilakukan di Yogyakarta dan Solo.
“Kami mengambil tujuh sampel pembanding berupa ijazah rekan beliau (Jokowi) guna memperdalam proses penyelidikan. Data pembanding untuk uji Labfor guna mempercepat proses penyelidikan," kata Rahardjo di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5).
Dia mengatakan tujuh sampel tersebut diambil dari rekan SMAN 6 Solo dan UGM Fakultas Perhutanan. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengambil sampel dokumen skripsi, serta dokumen pendukung yang digunakan Jokowi mendaftar.
“Data in akan kita uji secara Scientific investigation oleh Labfor, hasilnya seperti apa, tentu kita masih menungu," katanya.
Baca juga:
Periksa 3 Saksi Kunci, Polisi Cari Tahu Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Dia mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang saksi, baik itu dari para pengadu, maupun rekan SMA, Kuliah, rektor, hingga dosen pembimbing.
“Ini prosesnya masih penyelidikan sehingga nantinya akan bisa kita jadikan data awal, kira-kira perkara ini kepastian hukumnya apakah sesuai yang diadukan atau tidak," katanya.
Ia menambahkan data pembanding ini akan dibandingkan denghan ijazah yang dimiliki Jokowi sehingga apa yang selama ini menjadi perhatian dan pertanyaan publik akan segera tuntas dan terjawabkan.
"Biar situasi tidak lagi gaduh," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)