Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Turun, Kini Ada 108.728 Pasien
Senin, 19 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyebut kasus aktif COVID-19 di ibu kota mengalami penurunan. Adapun hari ini jumlah kasus aktif berkurang sebanyak 2.914 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 45.030 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 33.772 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.128 positif dan 24.644 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 5.716 orang dites, dengan hasil 677 positif dan 5.039 negatif.
Baca Juga:
KAI Gratiskan Pengangkutan Tabung Oksigen untuk Penanganan COVID-19
Dwi juga menyebut, tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 14,7 persen dari 9.128 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian, yaitu 1.034 kasus adalah anak usia 6 - 18 tahun dan 314 kasus adalah anak usia 0 - 5 tahun.
Sedangkan 6.835 kasus adalah usia 19 - 59 tahun dan 945 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
“Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” imbaunya.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 2.914 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 108.728 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 746.312 kasus.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 627.481 dengan tingkat kesembuhan 84,1 persen, dan total 10.103 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen.
Baca Juga:
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 36,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 15,1 persen.
Organiasi kesehatan dunia atau WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. (Asp)
Baca Juga:
BIN Gelar Vaksinasi COVID-19 dan Serahkan Bansos di 6 Provinsi