Kasatpol PP DKI Arifin Jadi Calon Wali Kota Jakpus, Sudah Diajukan saat Era Heru Budi
Senin, 21 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta melakukan uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test terhadap Arifin sebagai calon Wali Kota Jakarta Pusat.
Arifin yang kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI diajukan pindah jabatan menjadi Wali Kota Jakarta Pusat. Ia dikabarkan sebagai calon tunggal yang diajukan oleh Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
"Iya (DPRD DKI gelar fit and proper test) Wali Kota Jakarta Pusat. (Calonnya) Pak Arifin, Kasatpol PP," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Ketua DPD Demokrat DKI ini mengungkapkan, pengajuan penggantian Arifin sudah disampaikan saat era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Namun, karena posisinya sudah berganti, Pj Gubernur DKI saat ini Teguh Setyabudi yang akan melantiknya.
Baca juga:
Berhentikan Heru Budi, Presiden Tunjuk Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur
Setelah fit and proper test dilakukan, DPRD juga sudah menyampaikan hasil persetujuannya kepada Teguh.
"(Surat pengajuannya) di ketua dewan. Kan pengajuan lewat ketua dewan. (Diajukan) zaman pak Heru lah," ucapnya.
Hasil fit and proper test Arifin disebutnya memberi hasil positif. Sebab, kata Mujiyono, Arifin sudah berpengalaman menjadi wakil wali kota.
"Kan Pak Arifin udah sangat menguasai Jakarta kan. Kan dia pernah jadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, track record panjangnya ya seharusnya punya kemampuan untuk ngerapihin Jakarta Pusat," papar dia.
Ia pun berpesan kepada Arifin untuk fokus membereskan sejumlah hal. Seperti membereskan kemacetan, mempercepat penyerahan fasilitas sosial-fasilitas umum, pengoptimalan layanan masyarakat, hingga revitalisasi gedung wali kota.
"Dia harus tegas terhadap camat sama lurah yang gak pakai rumah dinas, terus ada rumah dinas yang beberapa yg masih belum layak dipake. Itu juga kalau bisa segera direhab, supaya kecepatan pelayanan warga," tutupnya. (Asp)