Karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti yang Disandera OPM Akhirnya Bebas
Rabu, 18 September 2024 -
MerahPutih.com - Karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti Fandhika Maulana Fitra atau Dhika yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak Selasa (17/9) lalu akhirnya berhasil dibebaskan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIT.
"Setelah dilakukan negosiasi antara aparat keamanan dan OPM sekitar 30 menit maka kami berhasil membebaskan Dika," kata Staf Ahli Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Lukas Sadipun, mengonfirmasi pembebasan sandera, kepada media di Jayapura, Rabu (18/9).
Sadipun menjelaskan saat ini Dhika sudah berada di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1714 Puncak Jaya dan selanjutnya akan dibawa ke Timika pada Kamis (19/9) esok.
Menurut Sadipun, karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti itu diperlukan dengan baik dan tidak mendapatkan kekerasan fisik selama menjadi sandera OPM.
Baca juga:
OPM Serang Helikopter di Mimika Papua, Pilot asal Selandia Baru Tewas Ditembak
"Mereka (OPM) merawat dia dan juga memberikan makanan sehingga kami memberikan sejumlah uang kepada mereka," ujar perwira TNI berpangkat melati tiga itu..
Sebelumnya dilansir Antara, karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti bernama Fandhika Maulana Fitra atau Dhika disandera OPM pada Selasa (17/9) saat menuju Kampung Kemburu, Kabupaten Puncak.
Karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti itu berada di sana untuk melakukan survei dalam rangka pelayanan penerangan menggunakan solar cell ketika ditangkap OPM. (*)