Kapolri Siap Izinkan Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres Kubu Ganjar
Jumat, 15 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersedia memberikan izin kepada kapolda untuk menjadi saksi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), asalkan memang benar memiliki bukti dugaan kecurangan Pilpres.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. tapi kan harus ada buktinya," kata Sigit kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3).
Baca juga:
PDIP Bakal Bawa Kapolda Bersaksi di MK, Polri: Tidak Terlibat Politik Praktis
Terlepas soal izin, Sigit turut penasaran dengan sosok kapolda itu karena belum ada komunikasi dari pihak manapun perihal tersebut.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Kapolri, seraya bertanya-tanya menunjukan rasa penasarannya, "Saya justru menunggu namanya siapa ya?"
Pada kesempatan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ketika ditanya hal serupa menyatakan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menyikapi hasil Pemilu 2024.
Menurut dia, Polri selalu bersikap konsisten menjaga agar proses sengketa pemilu bisa berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
"Tentu kami akan menyampaikan Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang undangan yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan netralitas Polri," kata Trunoyudo. (Pon)
Baca juga:
Kapolri Penasaran Siapa Kapolda Calon Saksi Sengketa Pilpres Kubu Ganjar