Kapolri Perintahkan Anggotanya Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Senin, 09 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan surat telegram Nomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 ini ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing.

Baca Juga

Kapolri Minta Warga Bergejala COVID-19 Mau Dirawat di Isolasi Terpusat

"Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Agus dalam keteranganya, Minggu (8/8).

Dia menambahkan, jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Kapolri Jenderal Polisi Sigit Sulistyo (kanan) dan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dua kiri ) meninjau lokasi Isolasi Mandiri di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/8/2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Kapolri Jenderal Polisi Sigit Sulistyo (kanan) dan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dua kiri ) meninjau lokasi Isolasi Mandiri di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/8/2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel.

Berikut arahan lengkap dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021:

- Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

- Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha.

- Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing.

- Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Kejar Target 2 Juta Orang Sudah Divaksin Selama Agustus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan