Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Manut Jokowi, Kapolri Siap Beking Darurat Sipil jika Diterapkan

Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2020

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rapat virtual dengan Komisi III DPR, Selasa (31/3). Ia dicecar oleh anggota dewan soal kemungkinan adanya darurat sipil.

Idham mengaku mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga darurat sipil jika pemerintah memutuskan.

“Kami Polri mengikuti arah kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Idham, Selasa (31/3).

Baca Juga

Darurat Sipil Tak Jamin Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pengamat: Rakyat Makin Ketakutan

Polri akan bertindak sesuai dengan kebijakan selama tidak bertentangan dengan perundang-undangan. "Ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat," kata mantan Kapolda Metro ini.

Idham mengatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan mengambil kebijakan darurat sipil. Hal itu berdasarkan rapat terbatas kemarin dan hari ini.

"Namun sampai hari ini berdasarkan hasil rapat terbatas kemarin dan tadi sebelum kita RDP belum diputuskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, kami Polri mengikuti arahan kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis akui Polri mulai kelebihan anggota
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, saat ini perlu menerapkan kebijakan darurat sipil untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan klebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 (30/3).

Baca Juga:

Jokowi: Perlu Ada Kebijakan Darurat Sipil

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut. (Knu)

Baca Artikel Asli