Kapolri Beri Tiket Emas untuk Putri Almarhum AKP Lusiyanto untuk Wujudkan Cita-Cita Sang Ayah

Kamis, 27 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi keluarga almarhum AKP Lusiyanto di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/3), untuk menyampaikan belasungkawa.

Dalam pertemuan yang penuh haru tersebut, Kapolri menyampaikan dukacita mendalam kepada istri dan anak AKP Lusiyanto. Ia juga meminta maaf karena baru bisa hadir pada hari itu.

"Saya mewakili institusi kepolisian menyampaikan dukacita yang mendalam. Mohon maaf saya baru bisa datang hari ini. Beberapa waktu lalu, saya sudah berencana untuk bertemu," ujar Kapolri.

Baca juga:

Kapolri dan Panglima Kunjungi Rumah Polisi Korban Penembakan Saat Bubarkan Sabung Ayam di Lampung

Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri memberikan penghargaan berupa tiket pendaftaran sebagai anggota Polri kepada putri AKP Lusiyanto, Sabila Aina. Ia berharap penghargaan ini dapat membantu Sabila mewujudkan cita-cita ayahnya.

Istri almarhum juga menyampaikan keinginannya agar Sabila dapat mengikuti jejak ayahnya sebagai anggota Polri.

"Anak semata wayang kami ingin melanjutkan cita-cita ayahnya," ungkap istri AKP Lusiyanto.

Mendengar hal tersebut, Kapolri langsung menanyakan jurusan kuliah dan kesiapan Sabila untuk menjadi anggota Polri. Ia kemudian memerintahkan Asisten SDM Irjen Anwar untuk menindaklanjuti keinginan Sabila.

"Sabila Aina saat ini sedang menunggu wisuda, dan ingin melanjutkan cita-cita ayahnya. Ini berarti ia akan mengikuti jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)," jelas Kapolri.

Baca juga:

Peran Pelaku Penembakan Polisi di Lampung, Ajak Peserta Datang ke Arena Sabung Ayam

Sebelumnya, peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Ketiga anggota Polri, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, tewas akibat tembakan saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Mereka mengalami luka tembak di kepala dan dada.

Tim gabungan Polda Lampung dan TNI AD telah menetapkan Kopda Basarsyah sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Kopda Basarsyah telah mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan