Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim

Dwi Astarini - 2 jam, 44 menit lalu

MERAHPUTIH.COM – KAPOLRI Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret empat perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Pembentukan timsus diumumkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Trunoyudo mengatakan Kapolri telah mencermati perkara tersebut yang kini menjadi perhatian publik. Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.


“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pemimpin Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” ucap Trunoyudo di Jakarta, Jumat (6/11).

Baca juga:

Respons Dugaan Penyadapan, Kepala Bakom Ajak Masyarakat Mendukung Presiden Prabowo


Tim khusus itu akan melakukan pendalaman melalui penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Proses pengusutan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri. “Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin Kabareskrim,” kata Trunoyudo.


Polri menegaskan pengusutan perkara tersebut dilakukan untuk mengungkap kasus secara terang-benderang. Kasus dugaan penyadapan ilegal ini menyeret empat perwira tinggi Polri, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, mantan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi, serta mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Irjen Eko Hadi Santoso.


Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.(knu)

Baca juga:

Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan





Baca Artikel Asli