Kapolres Jakpus Bawa Ribuan Aparat Jaga Sidang Vonis Banding Rizieq
Senin, 30 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Ribuan aparat gabungan menjaga gedung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, di bawah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Hari ini bakal berlangsung sidang pembacaan putusan vonis banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa pendiri FPI Rizieq Shihab di PT DKI.
Baca Juga:
Penahanan Diperpanjang, Kuasa Hukum Rizieq Layangkan Surat Protes
"Ada 1.149 personel pengamanan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto, Senin (30/8). Sam menuturkan, pengamanan dilakukan agar sidang berjalan lancar dan tak ada gangguan keamanan berarti.
Sementara itu, penasihat Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta berharap, hakim membebaskan kliennya. "Harapan kita hakim pakai hati nurani, Melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib," ucap dia.

Terkait beredarnya ajakan kepada simpatisan menyaksikan persidangan dk PT DKI Jakarta, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya. "Kita tidak tahu itu dari mana," ujar dia.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Aziz Yanuar mengatakan, rencananya sidang akan digelar pukul 09.00 WIB. Menurutnya, sidang putusan banding tersebut tidak digelar untuk umum termasuk awak media.
"Tidak untuk umum, tidak (hadir tim kuasa hukum), dibatasi sekali," ujar dia.
Dalam perkara ini, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara atas perkara swab test. Namun, kubu Rizieq langsung melayangkan upaya banding.
Kuasa hukum berdalih vonis itu tidak ada karena sama dengan rata-rata hukuman bagi koruptor, kejahatan yang dianggap lebih merugikan masyarakat banyak dan keuangan negara. (Knu)
Baca Juga:
Pimpinan MPR dari PKS Minta Hakim Bijak Ambil Sikap Soal Rizieq