Kapolda Sumbar Proses Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat Polisi Tembak Polisi

Jumat, 22 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Publik dikejutkan dengan aksi Kabag Ops Polres Solok Selatan Sumatra Barat (Sumbar) AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.

Aksi penembakan itu terjadi di Markas Komando Kepolisian Resor (Mako Polres) Solok Selatan, Jumat dini hari tadi, sekitar pukul 00.43 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi pelaku penembakan tersebut.

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses," kata Irjen Suharyono, kepada awak media, di Padang, Jumat (22/11).

Baca juga:

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops di Mapolres

Jenderal bintang dua itu menambahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berpesan akan menindak tegas setiap oknum polisi yang berusaha menghalangi proses hukum.

"Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," tegas lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa itu, dilansir dari Antara.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui korban AKP Ryanto Ulil ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Pelaku diduga menembak korban dari jarak dekat. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan