Kapolda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Jumat, 22 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com- Mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih bebas dan belum ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan setelah jadi tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap, kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu sudah memasuki fase terakhir.

Baca juga:

Pendaftaran Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Syarat Cuma KK dan KTP 1 Lembar

"Nanti pada waktunya akan selesai," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/3).

Ia memastikan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus tersebut.

"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. Kita sudah tinggal fase terakhir," ujarnya.

Karyoto tidak menjawab pasti soal pemeriksaan lanjutan Firli Bahuri. Namun saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara yang sebelumnya sempat dikembalikan jaksa.

"(Soal pemeriksaan lanjutan Firli) saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya," katanya.

Muncul desakan agar mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan. Desakan datang dari para mantan pimpinan KPK agar Firli Bahuri tidak berkeliaran setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Purnawirawan jenderal Polisi itu sudah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara itu, pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka adalah pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12), dan Jumat (19/1). (Knu)

Baca juga:

Polda Metro Jaya Didesak Cegah Firli Bahuri Bepergian Keluar Negeri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan