Kapitra Bantah Jadi Caleg PDIP, Hasto: Keputusan Diserahkan Kepada Beliau

Rabu, 18 Juli 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - PDI Perjuangan membenarkan telah mendaftarkan data Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera sebagai Bacaleg dari PDIP ke KPU RI, Selasa (17/8) kemarin.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan karena proses pendaftaran dilakukan online tentu saja ada berbagai referensi dari mereka yang oleh DPP PDIP diberikan akses untuk melakukan rekrutmen dan pendekatan kepada tokoh tersebut.

"Ketika data beliau masuk ke data base PDIP ada tiga referensi yang mengusulkan beliau dari internal kemudian dari tokoh masyarakat yang mengusulkan mereka mengharapkan PDIP hadir sebagai rumah kebangsaan Indonesia raya," kata Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).

Kapitra Ampera
Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq Shihab. (MP/Ponco Sulaksono)

Mengkaji hal tersebut, PDIP mempertimbangkan dan menjabarkan kepemimpinan Presiden Jokowi yang bertemu dengan semua pihak dan merangkul berbagai komponen masyarakat.

"Kemudian dengan model kepemimpinan Pak Jokowi kami juga menjabarkan itu kedalam kebijakan partai kami," ujarnya.

Dari proses itu, lanjutnya, tentu saja ketika melakukan input data, PDIP melakukan komunikasi dengan bacaleg. Jadi, tidak ada memasukkan input tanpa melakukan komunikasi dengan bacaleg.

Terkait adanya bantahan dan penyangkalan Kapitra Ampera, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada beliau.

"Keputusan tentu saja kami serahkan kepada beliau dari konfirmasi internal yang mengusulkan dan juga tokoh," pungkas Hasto Kristiyanto.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tommy Soeharto Jadi Caleg Partai Berkarya, Ini Kata KPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan