Kepala Desa Diminta Netral di Pilkada
Sabtu, 28 November 2020 -
MerahPutih.com - Seluruh kepala desa diminta untuk tetap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Mereka harus tetap tenang dan bekerja sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
"Kepala desa berjalanlah pada 'track' yang jelas, tidak usah takut, yang penting posisinya jelas, yakni ASN netral," katanya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jawa Timur, Jumat (27/11).
Baca Juga:
Viral Video Hujatan Pada Risma, Pendukung Maafkan Pelaku
Ia mengingatkan tidak perlu takut jika ada ancaman-ancaman terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Segala sesuatu yang terkait dengan tahun politik seperti saat ini, harus dihadapi dengan tenang.
"Tidak perlu stres pilkada, tidak perlu. Tidak perlu takut, hadapi dengan kemandirian, tenang, dan yang penting tetap pada jalur sesuai ketentuan undang-undang," katanya dikutip Antara.
Tahun ini, masyarakat di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan melakukan pemilihan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Pencoblosan akan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan persiapan pencoblosan dalam pilkada serentak tahun ini terus berjalan, dan tidak ditemukan hambatan. (*)
Baca Juga:
Pilkada Klaten, 40 Anggota KPPS Terpapar COVID-19