Kantor Pengusaha Tisu Bodong Digeledah Polisi
Jumat, 05 Juni 2015 -
MerahPutih Kriminal - Ruang usaha Kamal Tarachand, pengusaha tisu bodong di jalan Boulevard Raya Blok WE2, no 2B, Kelapa Gading, Jakarta Utara digeledah aparat kepolisian. Penggeledahan ini untuk mencari bukti baru sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh Kamal.
"Kami lakukan penggeledahan di ruko (rumah toko) yang dijadikan kantor oleh tersangka di Jalan Boulevard Raya Blok. WE2. No. 2B Kel. Kelapa Gading Jakarta Utara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal, Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
Seperti diberitakan Merahputih.com, kasus ini bermula ketika KT melalui perusahaannya menawarkan investasi berupa iklan yang ada di bungkus tisu. Korban diiming-imingi keuntungan hingga miliaran Rupiah jika mau berinvestasi.
"Modusnya menawarkan investasi, iklan tisu dengan iming-iming per hari Rp200 ribu, dan hitungan hitungan menjadi ratusan juta kepada beberapa korban. Ada yang mentransfer langsung Rp10 juta, Rp300 juta, Rp500 juta bervariasi," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, korban tak hanya berada di Jakarta. Korban tersebar di provinsi besar seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kota Surabaya, Semarang, Boyolali dan daerah lainnya.
Salah satu kuasa hukum korban, Herdiyan Saksono mengungkapkan aksi KT dilakukan sejak setahun lalu. Menurutnya setoran awal minimal Rp1 juta, dan paling besar Rp513 juta.
"Total kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar. Angka ini didapat dari akumulasi profit yang dijanjikan Kamal," kata dia.(gms)
BACA JUGA:
Ngaku Rugi Rp22 Miliar, Artis Rizal Djibran Laporkan Pengusaha Tisu ke Polisi
Tipu Ribuan Orang, Kamal Tarachan Dipolisikan