Kantor Kejaksaan Dijaga Tentara, Kejagung klaim Untuk Antisipasi Ancaman dan Hal yang Tak Diinginkan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait adanya sorotan penjagaan yang dilakukan anggota TNI di sejumlah kantor mereka.
Kapuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan, pengerahan personel TNI tersebut untuk mengantisipasi terhadap potensi terjadinya ancaman di kemudian hari.
“Dalam konteks antisipasi atau pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik,” kata Harli kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/5).
Harli menepis isu ada intervensi atas pengamanan dari TNI. Kerja jaksa dianggap Harli tidak terpengaruh dengan pengamanan yang dilakukan.
Dia menyebut jumlah personel TNI yang akan dikerahkan untuk menjaga di kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati) seluruh Indonesia akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Baca juga:
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Pengerahan personel tersebut masih terus dikaji lebih lanjut. Saat ini, tengah dirumuskan terkait sejauh mana kebutuhan personel TNI untuk pengamanan di kejari dan kejati sekaligus penyesuaiannya dengan anggaran yang tersedia.
"Misalnya Kejati A dengan Kejati B. Walaupun di telegram itu sudah disebutkan 30 orang, 10 orang, tetapi nanti akan disesuaikan,” jelas Harli.
Menurut Harli, tiap kantor kejaksaan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, khususnya dalam hal pengamanan.
“Apakah memang misalnya satu kejaksaan tinggi harus butuh 30 orang atau cukup sekian orang. Nah itulah analisis kebutuhannya akan terus berkembang di lapangan," ujar Harli. (Knu)