MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperluas pilar pengawasan dan validasi data Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan merangkul jaringan kader Posyandu yang tersebar di pelosok desa seluruh Indonesia.
Penunjukkan kader Posyandu jadi mata dan telinga BGN itu dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala BGN Sudaryono dan Tim Pembina Posyandu Pusat dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga di Bali.
Baca juga:
Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Dalam rilisnya Jumat (23/10), Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan kader Posyandu memegang peranan krusial sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan kondisi riil masyarakat di tingkat tapak.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, kerja sama kita bukan hanya dalam distribusi MBG, melainkan juga mencakup edukasi gizi, pendataan, dan memastikan penerima manfaatnya tepat sasaran,
Kepala BGN Sudaryono
Target Jangkau 21 Juta Ibu dan Balita di Nusantara
Pemerintah memproyeksikan jangkauan intervensi gizi Program MBG tidak hanya berfokus pada peserta didik di lingkungan sekolah, melainkan juga menyasar kelompok non-peserta didik yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Sudaryono memaparkan total sasaran kelompok 3B di seluruh Indonesia diperkirakan menembus angka 21 juta jiwa, dengan lebih dari 10 juta orang di antaranya telah mulai merasakan manfaat program MBG
Guna memastikan alokasi anggaran APBN terkonversi secara efektif menjadi sajian bergizi, keterlibatan data aktual dari kader Posyandu dan TP PKK menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
MBG ini adalah uang rakyat yang bersumber dari APBN, sehingga harus dikonversi menjadi makanan bergizi gratis yang benar-benar tepat sasaran melalui bantuan data kader Posyandu dan PKK,
Kepala BGN Sudaryono
Baca juga:
Buka Akses Sidak Dapur dan Pantau Kepatuhan SOP
BGN juga memberikan kewenangan bagi kader Posyandu untuk bertindak sebagai mitra pengawas independen di lapangan.
Kader Posyandu diberikan ruang terbuka untuk menyambangi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memeriksa secara langsung penerapan standar operasional prosedur (SOP) memasak hingga higienitas menu makanan.
Perluasan cakupan layanan dan pengawasan ketat ini diprioritaskan pada wilayah dengan angka prevalensi stunting tinggi serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kami ingin kader posyandu menjadi mata dan telinga BGN di lapangan untuk melihat, memeriksa, dan memastikan proses memasak hingga distribusinya berjalan dengan benar,
tutur Sudaryono memungkas penjelasannya.