Kader Pecatan Gelar KLB, DPC Demokrat Solo Tetap Setia kepada SBY dan AHY
Jumat, 05 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Partai Demokrat diambang perpecahan. Hal tersebut terjadi setelah kader yang dipecat partai menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).
Menanggapi adanya KLB tersebut, Ketua DPC Demokrat Solo, Supriyanto mengatakan, KLB yang digelar kader yang telah resmi dipecat partai menyalahi peraturan organisasi AD/ART.
Baca Juga
Untuk itu, DPC Demokrat Solo tetap tunduk pada patuh dan tunduk terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami dari DPC Demokrat Solo menolak KLB Demokrat. Saya setia dan tunduk pada SBY dan AHY," ujar Ketua DPC Demokrat Solo, Supriyanto, Jumat (5/3).
Supriyanto menegaskan sebelum KLB muncul, dari pengurus tujuh DPC di Soloraya telah ikrar setia dengan menandatangani surat pernyataan setia pada AHY dan SBY tertanggal 3 Februari 2021. Tanda tangan dilakukan di atas materai Rp10.000.
"Tujuh ketua DPC Demokrat di Soloraya perlu bersikap tegas soal dinamika politik nasional yang mulai menyeret partai terutama soal adanya pihak-pihak luar yang mengganggu kedaulatan partai Demokrat," kata dia.

Dikatakannya, AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat disahkan berdasarkan surat Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025. Atas dasar tersebut, KLB Demokrat di Deli Serdang tidak sah.
"Saya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri acara KLB. Kalau ada itu ilegal dan tidak sah," kata dia.
Supriyanto bakal memproses hukum jika ada orang yang mengaku mewakili Solo datang ke acara KlB Partai Demokrat. DPC Demokrat Soloraya bertekad melawan tindakan untuk merebut kekuasaan partai (kudeta) yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami tetap mematuhi Kongres V 2020. Hasil Kongres tersebut dilakukan secara demokratis dan sudah disahkan Kemenkumham," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga