Kabaintelkam Polri Sebut Hanya dengan Cara Ini KKB Dapat Dihilangkan

Jumat, 07 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sepak terjang kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang kerap mengancam keselamatan warga Papua dinilai perlu ditindak melalui pendekatan hukum.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Paulus Waterpauw mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga pendekatan hukum harus dipakai terhadap pelaku kriminal di Papua.

Kelompok KKB disebut Paulus sebagai free man. Mereka sudah punya senjata lalu melakukan kekerasan pada masyarakat.

Baca Juga:

Pelabelan KKB Jadi Kelompok Teror Dinilai Perparah Konflik di Papua

Mereka lakukan itu kepada warga Papua, bahkan membakar rumah.

"Maka kita harus tegakkan aturan hukum,” kata Paulus dalam webinar bertemakan “Memahami Papua Serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik” yang digelar oleh Indonesian Public Institute (IPI), yang dikutip Jumat (7/5).

Paulus yang juga mantan Kapolda Papua ini menganggap, hukum harus menjadi panglima dalam penyelesaian masalah ini. Jika hukum berjalan secara baik, kata Paulus, maka akan baik pula negara Indonesia ke depannya.

Selain itu, jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa labelisasi teroris adalah kepada mereka yang melakukan tindakan teror sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bukan kepada seluruh masyarakat Papua secara luas, sehingga jelas label teroris adalah untuk mereka yang melakukan tindakan teror bersenjata.

“Jadi yang dilabeli teroris adalah orang-orang yang melakukan kekerasan itu, bukan masyarakat Papua,” tegas Paulus.

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi

Pria asli Papua tersebut mengingatkan, jika nanti sudah diputuskan di pengadilan terhadap pelaku teroris tersebut, maka kelompok itu akan mendapat konsekuensi besar.

Bahkan bukan hanya kepada pelaku di lapangan, akan tapi juga pendukung bahkan otak yang di belakang layar juga akan diseret ke meja hijau.

“Soal yang membantu, akan terciduk semua. Baik di dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Presiden Muhammad AS Hikam mengharapkan agar penyelesaian persoalan dan konflik di Papua agar dikedepankan proses dialog yang intens.

“Yang penting, libatkan mereka dalam dialog-dialog dan pencarian solusi,” kata Hikam dalam forum yang sama.

Namun bagi Hikam, pihak yang perlu diajak dialog dalam konflik Papua adalah masyarakat sipil Papua. Dalam hal ini kelompok masyarakat adat, pemuka agama, serta organisasi-organisasi masyarakat lokal.

Baca Juga:

Densus 88 Belum Dikerahkan Tangani KKB, Polri: Satgas Nemangkawi yang Kerja

Hikam tak sependapat jika kelompok teroris seperti KKB Papua misalnya yang dijadikan target dialog. Karena menurutnya, persoalan Papua bagian dari NKRI adalah sesuatu yang sudah final.

Apalagi berdasarkan hasil resolusi Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 2055 Tahun 1969, Papua termasuk Papua Barat telah diakui merupakan wilayah sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang dialog adalah masyarakat adat, pemuka agama, dan pemerintah atau yang sudah final soal NKRI,” papar Hikam.

Menteri Riset dan Teknologi era pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu berharap agar negara melihat masyarakat Papua sebagai sektor pembangunan utama. Tentunya, penanganannya harus berdasarkan kondisi real dan faktual di lapangan. (Knu)

Baca Juga:

Pemilik Akun Propaganda KKB dan OPM Ditangkap Tim Satgas Nemangkawi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan