Justin Bieber Untung Rp 2,9 Triliun dari Penjualan Katalog Lagu Lamanya

Jumat, 27 Januari 2023 - Ananda Dimas Prasetya

JUSTIN Bieber baru saja menjalin kerja sama dengan Hipgnosis Songs Capital, perusahaan investasi musik asal Inggris. Penyanyi pop nan fenomenal itu menjual ratusan katalog lagunya kepada Hipgnosis.

Mengacu dari laman NME, Bieber telah menjual katalog single lawasnya yang berjumlah 290 lagu. Hal ini membuatnya memeroleh keuntungan senilai USD 200 juta atau sekitar Rp 2,9 triliun. Dari laporan BBC, penjualan ini merupakan akuisisi terbesar yang pernah dijalani oleh Hipgnosis.

Selain itu, kerja sama tersebut membuat Hipgnosis memiliki sebagian lisensi dan saham dari lagu-lagu hit Bieber. Misalnya lagu Sorry (2015) dan album Justice (2021). Seluruh katalog ini berisikan lagu-lagu yang dirilis sebelum 31 Desember 2021.

Baca juga:

Queen Rilis Serial YouTube Terbaru Berdurasi 50 Minggu

Justin Bieber Untung Rp 2,9 Triliun dari Penjualan Katalog Lagu Lamanya
Lagu-lagu Bieber yang diakusisi oleh Hipgnosis merupakan lagu rilisan sebelum 31 Desember 2021. (Foto: Instagram/Justinbieber)

Terbentuknya kerja sama atau akuisisi ini terjadi bukan tanpa alasan. Pihak dari Hipgnosis menilai bahwa Bieber memiliki pengaruh yang besar di industri musik, terutama dalam bidang streaming. Selain itu, ia juga memilih pengaruh kuat dalam kultur budaya global.

"Di usia 28 tahun, Bieber adalah satu dari sedikit artis di era streaming yang telah menghidupkan kembali industri musik, membentuk basis masa penggemar setia di seluruh dunia," tutur CEO dan founder Hipgnosis, Merck Mercuriadis.

Itu artinya, perusahaan tersebut akan turut menerima sejumlah royalti kapan pun lagu Bieber diputar di tempat umum. Secara keseluruhan, kerja sama ini mencakup pembelian hak cipta penerbitan, hak artis atas rekaman master, serta hak royalti.

Baca juga:

Pitbull Beri Sentuhan Baru untuk Lagu 'HYPNOSIS' dari AYYBO

Justin Bieber Untung Rp 2,9 Triliun dari Penjualan Katalog Lagu Lamanya
Akuisisi ini membuat Hipgnosis menerima sejumlah royalti ketika lagu Bieber diputar di tempat umum. (Foto: Instagram/Justinbieber)

Meski begitu, Universal Music Group (UMG) dikabarkan masih tetap memiliki hak cipta rekaman master dari lagu-lagu Justin Bieber. Bisnis asal Amerika Serikat itu merupakan perusahaan distribusi dan rekaman yang menaungi karya-karya Bieber. Oleh sebab itu, ke depannya UMG masih akan tetap memegang hak cipta tersebut jika pelantun lagu Yummy itu merilis lagu-lagu baru.

Penjualan hak cipta katalog lagu ini belakangan menjadi tren di kalangan penyanyi Hollywood. Sebelumnya, tercatat Phil Collins dan Genesis menjual hak cipta dan rekaman master lagu-lagunya senilai USD 300 juta atau sekira Rp 4,5 triliun pada awal 2023. (mcl)

Baca juga:

Panic! At The Disco Bubar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan