Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

JPU Rangkum Keterangan Saksi pada Sidang Jessica

Noer Ardiansjah - Rabu, 05 Oktober 2016

MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-27 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi membacakan rangkuman keterangan para saksi yang sempat dihadirkan oleh pihak JPU maupun pihak kuasa hukum.

Ardito menjelaskan, dari keterangan suami Wayan Mirna Salihin Arief Sumarko, Jessica Kumala Wongso pernah memutuskan hubungan dengan Mirna ketika ia sakit hati.

"Dari keterangan Arief, Jessica parnah memutuskan hubungan dengan Mirna. Karena Mirna pernah menyebutkan 'mending tinggalin saja Patrick, pacar yang keras seperti itu.' Perkataan tersebut dilontarkan Mirna ketika Jessica curhat kepada Mirna," kata Ardito saat di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1).

Ardito menambahkan, dirinya menganggap hasil keterangan mantan bos Jessica saat masih bekerja di New South Wales Ambulance, Cristie Louise Carter menjadi penting meskipun ia tidak hadir dalam persidangan, namun keterangan sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sebenarnya, sebelum dimintai keterangan, Cristie pernah disumpah sehingga keterangannya dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga pernah sudah mencoba memanggil Kristie, namun tidak bisa hadir dalam persidangan, meski demikian keterangannya dapat dipertanggungjawabkan karena sudah disumpah," tuturnya.

Ardito membacakan beberapa keterangan saksi ahli, seperti ahli forensik Slamet Purnomo yang menyebut dalam pemeriksaannya bahwa ia menemukan 0,2 miligram sianida dalam lambung Mirna.

Selain itu, Ardito mengatakan, keterangan ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa, seperti ahli toksikologi asal Australia Beng Beng Ong dan ahli patologi Michael David Robertson tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Ahli Beng Beng Ong dan ahli Michael David Robertson tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena Beng Ong datang ke Indonesia dianggap melanggar keimigrasian, dan Michael David didiuga terlibat kasus hukum," ujar Ardito. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Otto Hasibuan Pertanyakan Keberadaan Pembantu Jessica
  2. Sering Dihujat Ayah Mirna, Otto Hasibuan: Saya Sudah Maafkan
  3. Jaksa Sidang Jessica Akan Ditertawai Meski Hanya Menuntut Hukuman 1 Hari Penjara
  4. Tak Ditemukan Racun Pada Korban, Otto Yakin Jessica Akan Bebas
  5. Tanggapan Polisi Soal Tudingan Pelecehan dari Jessica Kumala Wongso
Baca Artikel Asli