Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi Ungkap Alasan Lapor Polisi, Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Sudah Kebablasan

Yusuf Abdillah - 2 jam, 21 menit lalu

MerahPutih.com - Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi menilai tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya sudah kebablasan.

Jokowi mengaku akhirnya berkonsultasi dengan penasihat hukum hingga memutuskan membuat laporan polisi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Baca juga:

Bersaksi di Sidang Kasus Hoaks Ijazah Palsu, Jokowi Ngaku sebagai Pengusaha

Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, tuduhan tersebut semakin berkembang pada 2024 dan 2025.

Jadi sebelum peristiwa tanggal 26 Maret itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020, kemudian makin menjadi-jadi, tahun 2024, ’25, dan saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu juga sudah kebablasan sehingga saya berinisiatif untuk konsultasi kepada penasihat hukum,

kata Jokowi.

Awal Mula Jokowi Tahu Ada Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi menjelaskan awal mula dirinya mengetahui unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada 26 Maret saat dirinya berada di dalam mobil di sekitar Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Saat itu, ajudannya menunjukkan video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu.

Jadi pada tanggal 26 Maret, dalam perjalanan di dalam mobil di sekitar Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, saya ditunjukkan oleh ajudan saya, video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, Yang Mulia,

ujar Jokowi.

Setelah melihat unggahan tersebut, Jokowi memerintahkan ajudannya berkonsultasi dengan penasihat hukum.

Baca juga:

Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Jalanan di Pengadilan Negeri Jaktim Direkayasa

Dia kemudian mengundang tim penasihat hukumnya ke Solo untuk membahas tuduhan tersebut sekaligus menyiapkan bukti-bukti pendukung.

Jokowi menegaskan laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 tidak menyebutkan nama terlapor. Laporan itu hanya memuat kronologi peristiwa.

Jalani Tiga Pemeriksaan

Dia juga mengaku telah menjalani pemeriksaan penyidik sebanyak tiga kali, yakni pada 23 Juli 2025, 11 Februari 2026, dan 1 April 2026.

Dalam persidangan, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya tidak hanya muncul melalui akun tertentu.

Dia mengaku melihat berbagai tuduhan tersebut dalam sejumlah program televisi, media sosial, hingga kanal YouTube.

Baca juga:

Jokowi Bersaksi di Persidangan Roy Suryo Hari Ini, Ruangan Pengadilan Dibatasi demi Kenyamanan

Jokowi menyebut beberapa program yang menampilkan pembahasan tersebut, antara lain iNews, Rakyat Bersuara, tvOne, ILC, Sentana TV, Abraham Samad Speak Up, Facebook, X, dan YouTube.

Dia mengatakan Roy Suryo kerap hadir sebagai narasumber dalam sejumlah acara yang membahas tuduhan ijazah palsu tersebut.

Roy Suryo diketahui didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

Jaksa menyebut Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah Jokowi. (Knu)

Baca Artikel Asli