MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Hakim memeriksa identitas Jokowi sebelum pemeriksaan saksi dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Jokowi yang datang mengenakan batik lengan panjang dan peci mengaku bekerja sebagai wiraswasta.
"Wiraswasta, Yang Mulia," ujar Jokowi.
Hakim mengatakan pekerjaan Jokowi di KTP tertulis 'Presiden Ketujuh'.
Jokowi membenarkannya.
"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi.
Baca juga:
Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Jalanan di Pengadilan Negeri Jaktim Direkayasa
Hakim kemudian bertanya kondisi kesehatan Jokowi. Jokowi menyatakan dirinya sehat dan siap bersaksi.
Ia juga mengaku kenal dengan Roy Suryo, tapi tidak memiliki hubungan keluarga.
Setelah pemeriksaan identitas selesai, hakim mengambil sumpah Jokowi sebagai saksi.
"Bersedia, Yang Mulia," ujar Jokowi.
“Nanti kalau ada pertanyaan silakan dijawab dengan tegas begitu ya, agar pertanyaan juga tidak diulang, jawaban tidak menimbulkan arti yang lain," ujar hakim.
Dua anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, tampak ikut mendampingi.(knu)
Baca juga:
Jokowi Bersaksi di Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Ribuan Aparat Jaga Gedung PN Jaktim