Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Buka Keran Ekspor Pasir Laut
Selasa, 17 September 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi soal kebijakan mengekspor pasir laut.
Menurut Jokowi, bukan pasir laut yang diekspor, melainkan sedimen yang mengganggu jalannya kapal.
“Yang dibuka itu adalah sedimen, sedimen. Yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi, bukan (pasir laut)," kata Jokowi di Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Baca juga:
Kemendag Berikan Peluang Pengusaha Lakukan Ekspor Pasir Laut
Ia mengatakan yang diekspor ialah sedimen berwujud pasir. "Meski wujudnya juga pasir. Tapi (itu) sedimen," ujarnya.
Sekedar informasi, aturan tersebut ditindaklanjuti dengan dua aturan yang dibuat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Baca juga:
Pengamat Pertanyakan Urgensi dan Maksud Pemerintah Bolehkan Izin Ekspor Pasir Laut
Pertama, peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.
Kedua, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. (Knu)