Jokowi Tak Boleh Intervensi BI
Sabtu, 03 Oktober 2015 -
MerahPutih Bisnis - Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengungkapkan bahwa Pemerintah tidak berhak meminta Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuannya yang masih stagnan di level 7,5 persen.
"Itu urusannya BI, Pemerintah tidak bisa mencampuri hal tersebut. Itu independent," ujarnya kepada merahputih.com, seusai acara diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, (3/10).
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga acuan BI yang kini masih stagnan di level 7,5 persen.
Kata Berly, keputusan BI yang tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 7,5 persen ini sejalan dengan tugas BI untuk menjaga nilai tukar rupiah di luar dan menjaga terkendalinya inflasi di dalam negeri. Hal tersebut diungkapkannya sesuai dengan argumen dari Bank Indonesia
"Argumen BI jugakan dikhawatirkan kalau suku bunga diturunkan itu dapat mempengaruhi capital inflow yang dapat melemahkan nilai tukar rupiah. Padahal kan tugasnya BI itu satu menjaga rupiah di luar dan didalam menjaga inflasi," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga: