Jokowi Perintahkan Modifikasi Cuaca Kurangi Dampak Polusi

Rabu, 23 Agustus 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Modifikasi cuaca dengan menurunkan hujan untuk mengurangi polusi Jabodetabek sebelumnya telah dilaksanakan pada 19 hingga 21 Agustus lalu. Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus hingga 2 September 2023.

Baca Juga:

Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara

"Pelaksanaan ini sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk melihat awan-awan hujan," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu (23/8).

Abdul Muhari mengatakan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca dilaksanakan bersama BNPB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BMKG, juga TNI-Polri.

"BNPB bersama BMKG, BRIN, dan TNI-Polri berkolaborasi melaksanakan operasi teknologi modifikasi cuaca untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta, Banten dan Jabar (Jabodetabek)," kata Abdul.

Mengingat, polusi udara yang akhir-akhir ini kian terasa dampaknya khususnya memasuki puncak musim kemarau menyebabkan kondisi kesehatan dan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Juga:

Selain ASN, Mendagri Dorong Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tekan Polusi Udara

Ia menjelaskan operasi modifikasi cuaca pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menjatuhkan atau menghindarkan jatuhnya hujan yang seharusnya secara alami turun di daerah target, sesuai dengan keberadaan atau pergerakan awan di lokasi tersebut.

Pada saat musim hujan, operasi modifikasi cuaca dilakukan dengan cara menjatuhkan hujan lebih dulu di daerah lain untuk mengurangi intensitas hujan di daerah target sehingga tidak terjadi banjir.

"Sedangkan pada saat kemarau, TMC dilakukan untuk membasahkan lahan, memadamkan karhutla hingga mengisi cadangan air di danau, waduk dan embung," katanya. (Knu)

Baca Juga:

DPRD Minta DLH Periksa RDF Jangan-Jangan Jadi Penyumbang Polusi Udara Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan