Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi Perintahkan Izin Investasi Diserahkan ke Tempat Investor

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 November 2021

MerahPutih.com - Investasi diyakini menjadi jangkar pemulihan ekonomi yang mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. Sehingga, pola-pola pelayanan yang lama dan "jadul" harus ditinggalkan, agar investor mau menanamkan uangnya di Indonesia.

"Berikan pelayanan terbaik, baik itu investor kecil, yang namanya usaha kecil juga investor, jangan keliru. Investor sedang layani baik, investor gede layani dengan baik. Investor kecil terutama itu layani dengan baik, izin diberikan semua gratis, antarkan ke rumah itu pelayanan," kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021, Jakarta, Rabu (24/11).

Baca Juga:

Saat Jokowi Ungkap Ruwetnya Ketika Investasi Ingin Masuk Pertamina dan PLN

Ia mengingatkan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), semua negara kondisinya sangat berat dan mengalami defisit. Investasi, dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah memerlukan efek berganda ekonomi yang ditimbulkan dari realisasi investasi, misalnya pembukaan lapangan kerja, peningkatan daya beli dan pertambahan uang beredar di masyarakat.

Ia pun perintahkan, Gubernur, bupati, wali kota memberikan target kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam setahun. Karena, dengan adanya investor-investor di daerah maka, peredaran uang semakin banyak dan akan menimbulkan efek ke daya beli masyarakat yang naik.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

"Belum tentu kita layani dengan baik, investasi akan datang. Apalagi tidak dilayani, dilayani saja belum tentu investor datang, apalagi tidak dilayani dengan baik, Oleh sebab itu pola-pola lama, hal-hal 'jadul' semua harus kita tinggalkan," katanya.

Jika diperlukan, kata Presiden, dokumen perizinan untuk investor bisa diantarkan ke tempat investor tersebut. Hal itu guna memberikan pelayanan maksimal kepada investor.

"Tahun ini misalnya 10 ribu usaha kecil berikan izin gratis, yang kecil-kecil itu urus. Kalau mereka pegang yang namanya izin, bisa mudah ke lembaga keuangan karena perizinan jadi syarat selain syarat lain, kalau pegang ini (izin) akan memudahkan," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Investasi Langsung Bikin Cadangan Devisa Aman Buat 8,6 Bulan

Baca Artikel Asli