Jokowi Pasang Badan Jamin Isu Penghapusan Tunjangan Profesi Guru Hoaks

Kamis, 06 September 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kabar yang beredar pemerintah menghapus tunjangan profesi guru (TPG) adalah hoaks alias kabar bohong.

"Meskipun sudah dijelaskan Menteri Keuangan, saya ingin menegaskan lagi bahwa kabar itu adalah kabar bohong alias hoaks," kata Presiden Jokowi, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI di Universitas PGRI Adibuana (Unipa) Surabaya, Kamis (6/9).

Menurut Jokowi, TPG tidak akan diberhentikan. Presiden menegaskan jika TPG diberhentikan dirinya yang akan menjadi pembela pertama. "Kalau bener, saya siap berdiri di garis depan untuk membela kepentingan guru-guru. Karena guru yang telah mendidik dan mencerdaskan bangsa," katanya, dikutip Antara.

Demo guru
Ilustrasi demo guru menuntut kenaikan kesejahteraan. (MP/Rizki Fitranto)

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi mengaku senang dan mengapresiasi apa yang dikatakan Presiden untuk menjawab keraguan terkait penghapusan TPG. "Isu itu telah lama beredar melalui media sosial. PGRI juga telah lama meyakinkan kalau isu itu adalah hoaks, namun jawaban Presiden kali ini betul-betul menyejukkan," katanya.

Unifah menjelaskan TPG yang diterima guru sebesar Rp3 juta, namun guru harus melalui serangkaian sertifikasi dan itu saat ini jauh dipersulit prosesnya. Di dalam UU tentang Guru, lanjut dia, semua bisa disertifikasi dalam jabatan atau Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

PPG dalam jabatan sementara kekurangan guru itu tengah menjadi masalah. "Maka harus duduk bersama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti bagaimana percepatan sertifikasi karena itu satu tahapan," tandas Ketum PGRI itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan