Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jumat, 16 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Presiden Joko Widodo memamerkan capaian selama 10 tahun memimpin Indonesia. Tak terkecuali di bidang hukum.
Baca juga:
Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN, Jokowi Sebut Ikut Memberdayakan UMKM
Jokowi bersyukur Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan UU TPKS.
"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," ucap Jokowi.
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan ada sebanyak 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas dengan pemerintah hingga menjelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 ini.
Baca juga:
"Terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI," kata Puan.
Adapun Komisi II DPR RI merupakan Alat Kelengkapan DPR RI yang paling banyak menyelesaikan pembahasan undang-undang yakni sebanyak 80 undang-undang.
Sedangkan yang paling sedikit yakni terdapat lima Alat Kelengkapan DPR RI (AKD) yang sejauh ini baru menyelesaikan satu Undang-Undang.
Lima AKD itu yakni Komisi IV, Komisi V, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR RI. (Asp)