MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021, secara virtual dari Istana Negara di Jakarta, Rabu (9/3).
Dalam acara tersebut, Jokowi mengatakan, kemitraan strategis antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung merupakan kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara.
Baca Juga:
KY Syaratkan Calon Hakim Tipikor Lolos Seleksi Kesehatan Rohani
Ia mengatakan, kemitraan strategis antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) itu pula yang mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain.
"Kemitraan strategis antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara," ujarnya.
Ia meyakini, KY dan MA, dapat membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan terhadap para hakim dan institusi peradilan serta melukai rasa keadilan masyarakat.
Presiden mengapresiasi KY dan MA yang membentuk tim penghubung guna menjembatani komunikasi antara kedua lembaga, khususnya dalam mencari solusi ketika timbul perbedaan pendapat.
"Termasuk untuk melakukan pemeriksaan bersama atas laporan dari masyarakat dan pencari keadilan," ujarnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Serta memberikan kontribusi yg nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Presiden mengatakan, peran KY dalam reformasi peradilan sangat penting, di antaranya, untuk memperkuat keadilan negara dalam mereformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
"Komisi Yudisial harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen sehingga kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan," katanya.
Jokowi pun meminta, Komisi Yudisial untuk segera membuat langkah yang progresif dalam mengatasi kurangnya hakim, baik hakim ad hoc tindak pidana korupsi hingga hakim tata usaha negara.
"Saat ini dibutuhkan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung, juga hakim-hakim Tata Usaha Negara untuk perkara pajak," ungkapnya.
Pemerintah, lanjut Jokowi, mengapresiasi Komisi Yudisial yang telah membangun tradisi transparansi melalui penyampaian laporan tahunan dan membuka diri atas berbagai masukan masyarakat.
"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Komisi Yudisial yang membangun tradisi transparansi kepada seluruh masyarakat secara terbuka melalui penyampaian laporan tahunan, sekaligus membuka diri atas berbagai masukan dan memperkuat dukungan untuk kemajuan," ujar Presiden. (Knu)
Baca Juga:
HNW Harap Hakim MK Maksimalkan Sifat Kenegarawanan Sikapi Gugatan IKN