Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Selasa, 23 Juli 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - BELUM ada kejelasan pengganti Hasyim Asy’ari di jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini. Padahal, DPR membutuhkan surat presiden (surpres) untuk memproses pengganti Hasyim.

Presiden Joko Widodo mengungkap alasan surat ‘sakti’ itu belum diberikan ke DPR. Ia mengatakan sampai saat ini surat presiden (surpres) pergantian Hasyim sebagai komisioner KPU belum selesai. “Kalau sudah selesai rampung, akan kami percepat,” kata Jokowi di Jayapura, Papua, Selasa (23/7).

Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal kepastian waktu terbitnya surpres tersebut.

Baca juga:

DPR Tunggu Respon Jokowi Terbitkan Surat Presiden untuk Tentukan Ketua KPU

Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat skandal asusila. Pemecatan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari pada 9 Juli 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengungkapkan pengganti Hasyim mungkin akan diambil dari sisa 14 kandidat yang mengikuti seleksi komisioner pada 2022.(knu)

Baca juga:

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan