MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan beragam Program Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang berdampak pandemi COVID-19 di tahun 2021. Ada 3 program bantuan pemerintah antara lain Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai senilai Rp110 triliun.
Jokowi mengingatkan, agar duit yang dikucurkan pemerintah digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pangan. Tidak digunakan membeli yang lain seperti rokok.
Baca Juga:
Jokowi Luncurkan Bansos Tunai Rp110 Triliun
"Kalau yang untuk sembako beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati hati nih buat bapak bapak, jangan dipake untuk beli rokok," ujar Jokowi melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden saat Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin (4/1).
Orang tua Gibran Rakabuming Raka ini pun berpesan pada penerima uang bansos tunai itu agar diutamanakan untuk membelikan pangan keluarga sehingga meringankan beban keluarga di saat masa pandemi ini.
Bantuan ini mulai disalurkan Senin 4 Januari 20201 ke 34 Provinsi di Indonesia. Jokowi mengingatkan jajaran kementerian dan kepala daerah untuk memastikan agar seluruh bantuan tunai diterima masyarakat secara utuh dan tidak dikenai potongan.
"Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apa pun,” kata Presiden.
Bantuan PKH akan disalurkan melalui empat tahap melalui perbankan anggota Himbara, kemudian bantuan program sembako akan dikirimkan dari Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp200 ribu per Kepala Keluarga per bulan.
Kemudian, bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April 2021 senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga per bulan. (Asp)
Baca Juga:
Mensos Keciduk KPK, Bansos COVID-19 Diganti Uang Tunai Rp300 Ribu