MERAHPUTIH.COM - KEPOLISIAN menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kemacetan saat sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11).
Informasi soal rekayasa lalu lintas itu diunggah di akun Instagram @polresmetrojaktim.
Dalam unggahan itu disampaikan, rekayasa lalin bakal ditetapkan secara situasional.
"Pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dalam rangka pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional," ujar pihak Polres Jaktim dalam unggahan tersebut, dikutip Kamis (5/11).
Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi flyover akan dialihkan sementara melalui jalur alternatif.
Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur diarahkan melalui Pasar Inpres.
Baca juga:
Sidang Roy Suryo 5 November 2026 Terbuka untuk Umum, Simak Aturan dari PN Jaktim
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran dan keamanan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengamanan saat sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu denga terdakwa Roy Suryo tersebut.
Jokowi dijadwalkan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Selain itu, ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, juga dijadwalkan hadir sebagai saksi.(knu)
Baca juga:
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Batasi 80 Pengunjung