Jokowi Dicecar Penyelidik Soal Bukti Kegiatannya saat Kuliah di UGM

Rabu, 30 April 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat ditanya penyelidik Polda Metro Jaya saat melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi ditanya sekitar 35 pertanyaan oleh petugas yang menerima laporan di Polda Metro Jaya.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan, kliennya ditanya soal keseharian di masa lalu.

"Sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4).

Rivai mengatakan ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu memberi penjelasan soal kegiatan selama kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).

Baca juga:

Jokowi Laporkan Fitnah Ijazah Palsu, Minta Polda Metro Jaya Lakukan Digital Forensik

"Bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.

Rivai mengatakan ada 24 bukti yang diserahkan saat laporan tersebut. Di antaranya ijazah milik Jokowi sejak SD hingga kuliah.

“Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu.

Baca juga:

5 Orang yang Dilaporkan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Disertakan Pasal UU ITE hingga Fitnah

Kelimanya yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K. Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang.

Jokowi juga membeberkan alasan dirinya baru sekarang menempuh jalur hukum lantaran sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.

"Kan, dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan