Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi Bersaksi di Persidangan Roy Suryo Hari Ini, Ruangan Pengadilan Dibatasi demi Kenyamanan

Frengky Aruan - 1 jam, 44 menit lalu

MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini, Kamis (5/11).

PN Jaktim memutuskan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang menjadi hanya 80 orang.

Daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya,

kata Kepala PN Jaktim Efendi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11).

Pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung, terutama dengan adanya pendukung dari kedua kubu yang diperkirakan hadir untuk menyaksikan jalannya sidang.

Baca juga:

Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir

Efendi menyebut kapasitas maksimal 80 orang yang dapat masuk ke ruang sidang tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung tanpa membedakan kelompok atau kubu tertentu.

Persidangan tetap terbuka untuk umum sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti jalannya proses hukum secara langsung.

Berarti ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton,

jelas Efendi.

Selain itu, pembatasan jumlah orang yang masuk ke ruang sidang juga sebagai upaya memastikan suasana ruang sidang tetap kondusif.

Efendi berharap, seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung tertib tanpa terganggu kepadatan pengunjung maupun potensi gesekan antarkelompok pendukung.

Efendi juga berharap persidangan yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi tersebut diharapkan dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga bakal menyiapkan pengamanan saat sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu denga terdakwa Roy Suryo tersebut.

Diketahui, Jokowi dijadwalkan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Selain itu, ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, juga dijadwalkan hadir sebagai saksi.

"Pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/11).

Baca Artikel Asli