Jika Tidak Naik Transportasi Umum, Gubernur Pramono Bakal Naik Sepeda ke Balai Kota
Rabu, 30 April 2025 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap hari Rabu.
Demi memberi contoh ke bawahannya, Pramono mengawali hari kerjanya hari ini Rabu (30/4) dengan menaiki Transjakarta. Dari kawasan rumah dinasnya di Senopati, Jakarta Pusat, Pramono menggunakan layanan Transjakarta menuju Matraman, Jakarta.
"Terus terang, saya belum pernah naik. Ini mau naik yang pertama kali. Jadi, kalau ditanya, apakah sudah naik? Belum. Tapi karena instruksi gubernur itu, saya hari ini naik dan memang jadwal hari ini," kata Pramono di Jakarta, Rabu (30/4).
Tak hanya pakai transportasi umum, Pramono mengaku akan menggunakan menaiki sepeda bekerja ke Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Pasalnya kata dia, rumah dinas gubernur di Senopati lebih dekat naik sepeda ke Balai kota.
Baca juga:
Sampah Jakarta Sehari 7.500 Ton, Pramono Berpaling ke DPR untuk Lobi-Lobi
"Saya kalau enggak naik transportasi umum, saya mau naik sepeda. Karena dari rumah saya ke Balaikota kan dekat sekali," ucapnya.