Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Jika Terbukti Lalai, Kampus Atma Jaya Siap Tanggung Jawab

Eddy Flo - Rabu, 28 Oktober 2015

MerahPutih Megapolitan - Pihak Universitas Katolik Atmajaya akan bertanggung jawab jika ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus tewasnya Daniel Vicli Padamea Tambunan, mahasiswa semestet 1 Fakultas Hukum, Unika Atmajaya.

Peristiwa itu terjadi saat kegiatan pengenalan peserta didik Resimen Mahasiswa (Menwa) , yang masih bernaung dibawah institusi kampus.

"Karena ini kegiatan yang disetujui oleh kampus dan kampus juga mewajibkan mahasiswa mengikuti," ujar Wakil Rektor III Unika Atmajaya, Makdin Sinaga di gedung rektorat Unika Atmajaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).

Makdin melanjutkan, pihak kampus memang mewajibkan setiap mahasiswanya untuk mengikuti kegiatan semacam itu sebagai standar kompetensi.

"Oleh sebab itu apabila ada kelalaian, maka kampus akan bertanggung jawab, paparnya.

Bentuk pertanggungjawaban itu antara lain siap digugat secara pidana.

Seperti diketahui, kegiatan yang dilakukan Menwa itu berlangsung dari hari Kamis (22/10) hingga Minggu (25/10). Daniel tak mengikuti kegiatan sampai selesai. Saat sakit pada Sabtu 24 Oktober 2015 pukul 19.30 WIB, Daniel sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siloam sebelum dirujuk untuk dirawat secara intensif di ICU RS Jakarta.

Daniel dinyatakan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit Jakarta pada Senin dini hari. Saat ini, jenazah Daniel telah kebumikan di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat. (Gms)

Baca Juga:

  1. Perihal Tewasnya Mahasiswa Atma Jaya, Polisi Siap Bantu
  2. Merasa Aman, Atma Jaya Akui Tidak Awasi Kegiatan Menwa
  3. Mahasiswa Gelar Aksi 'Tolak Bela Negara'
  4. Bank DBS Gelar Kompetisi Stand-Up bagi Mahasiswa
  5. Pro-Kontra Mahasiswa Sikapi Satu Tahun Jokowi-JK
Baca Artikel Asli