Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jika Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Anies Akan Langsung Tutup

Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Februari 2018

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan kepada tempat hiburan malam di Jakarta yang masih melakukan pelanggaran peraturan yang sudah ada.

"Kalau melanggar dihukum, gak ada yang lain. Bisa sampai ditutup," kata Anies di Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Tinia Budiati telah memanggil pengelola Hotel Alexis pada Senin (29/1) lalu. Mereka pun membantah ada praktik prostitusi.

"Sudah saya panggil, oleh Kabid IP. Untuk diminta keterangan sekaligus dibuat BAP," kata Tinia saat dihubungi merahPutih.com.

Semenjak itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut memerintahkan Disparbud untuk mengawasi holet Alexis tersebut.

"Dinas Pariwisata jalanin instruksinya kok," kata Anies.

Seperti diketahui, sebuah investigasi yang dilakukan salah satu media nasional menemukan masih adanya praktek prostitusi yang dilakukan di Hotel dan Griya Pijat Alexis atau di karaoke 4play Alexis (Asp)

Baca Artikel Asli