Merahputih.com - Pemerintah meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari bila diyakini sakit dan dapat menularkan ke orang lain.
"Artinya isolasi mandiri harus melewati 14 hari," kata Jubir Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto kepada wartawan, Senin (6/4).
Baca Juga:
DKI Daerah Ancaman Tinggi COVID-19, MUI Bolehkan Umat Islam Tak Salat Jumat
Adapun orang-orang yang melakukan isolasi mandiri, yaitu, pertama orang sakit manakala pemeriksaan swab positif yang dapat menularkan ke orang lain. Kedua orang yang mungkin sakit, dilihat dari pemeriksaan rapid test hasilnya positif. Ketiga orang yang memiliki gejala panas, disertai batuk dan sesak napas.
"Yang paling banyak orang tanpa keluhan, ini yang harus hati-hati sebaiknya kalau ada keluhan sudah lah lebih baik isolasi diri," tegas dokter Yuri, sapaan akrabnya.
Yuri mengatakan, isolasi mandiri tetap harus dipantau oleh petugas puskesmas, serta dilakukan tes swab untuk memastikan apakah hasil tesnya negatif.
"Tapi tetap bukan berarti saya sudah negatif saya tidak jaga diri dengan tidak memperhatikan jarak dengan org lain ini kan pandemi bisa sampai beberapa bulan, tapi satu sisi kita meyakini bahwa dia bukan lagi sumber penularan," beber dia.
Menurut Yuri, isolasi diri menjadi kunci dalam mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19. "Manakala mekanisme transformasi penyakit ke sumber ke orang yang sakit ini masih berlangsung terus maka, kita akan tahu penularan akan jalan terus. Karenanya, yang sakit inilah yang harus kita lakukan pemisahan," ungkap Yuri.
Isolasi juga bertujuan memisahkan antara sumber penyakit dengan masyarakat sekitarnya. "Jadi kalau bicara soal isolasi berarti kita memisahkan sumber penyakid dengan masyarakat lain. Intinya begitu," tambah Yuri.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pusat hingga Minggu (5/4) pukul 12.00 WIB, total ada 2.273 pasien COVID-19 di Tanah Air. Dengan demikian, terdapat penambahan 181 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga:
WP KPK Nilai Usul Yasona Bebaskan Koruptor Bahayakan Pemberantasan Korupsi
Pemerintah juga menyatakan bahwa ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang. Penambahan ini menyebabkan total ada 164 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Kemudian, terdapat penambahan 7 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Total terdapat 198 kasus pasien yang meninggal setelah sebelumnya mengidap Covid-19. (Knu)