Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Senin, 27 Mei 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KOALISI Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi itu terdiri dari Indonesia Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lain.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan laporan itu terkait dengan lelang barang rampasan benda sita korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 9,7 triliun. Ia memaparkan barang tersebut berupa satu paket saham PT Gunung Barang Utama (GBU) yang dilelang PPA Kejagung pada 8 Juni 2023.
"Pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK ST, Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang, Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” kata Sugeng di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga:
Jampidsus Dibuntuti Densus 88, DPR Khawatir Koruptor akan Senang
Tak hanya Jampidsus, KSST juga melaporkan pihak pemerintah yakni, pejabat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN), Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Sementara itu, pihak swasta, KSST melaporkan Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo. Mereka diduga menjadi pemilik manfaat atau beneficial owner dari PT. IUM yang memenangkan lelang tersebut.
"Ironis dan memprihatinkan. Aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi, malah diduga nyambi korupsi,” kata Sugeng.(Pon)
Baca juga:
IPW Sebut Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Turuti Perintah Atasan