Jakarta PSBB Lagi, Daihatsu Batasi Karyawannya Kerja di Kantor

Senin, 21 September 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memutuskan untuk membatasi para karyawannya untuk bekerja dari kantor, menyusul diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25 persen," ujar Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra dalam keterangannya, Minggu (20/9).

Baca Juga:

Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Belum Akan Terapkan PSBB

"Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran COVID-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif," sambung dia.

Daihatsu menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home). Karyawan WFO, yang semula 50 persen, menjadi 25 persen. Sementara, WFH akan menjadi 75 persen.

Ilustrasi: Booth Daihatsu di GIIAS 2019 tampil begitu Eye Catching (Foto: Mp/Raden Yusuf Nayamenggala)

Sehingga, tiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya satu minggu dalam satu bulan selama periode PSBB.

Daihatsu juga telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antara karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter.

Setiap karyawan ADM, sebagaimana dikutip Antara, juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga:

Update COVID-19 DKI: 27.696 Rapid Test 829 Positif Corona

Perusahaan menerapkan kebijakan ini untuk mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan