Jepang Cabut Sertifikasi Mobil Gran Max, Town Ace, dan Bongo


Ilustrasi foto udara - Kendaraan-kendaraan komersial siap diangkut menggunakan sebuah kapal kargo. ANTARA FOTO/Xinhua/Li Ziheng/rwa.
MerahPutih.com - Kecurangan dalam uji keselamatan Daihatsu Motor Co merembet ke mana-mana. Kementerian Transportasi Jepang menemukan unit mobil kecil Toyota Motor Co. diketahui juga melakukan pelanggaran yang sama.
Untuk itu, Jepang memutuskan untuk mencabut sertifikasi sejumlah model unit produksi Daihatsu dan Toyota. Langkah itu dilakukan sebagai tindakan korektif untuk mencegah berulangnya pelanggaran serupa.
Baca Juga:
Korban Tabrakan Kereta Api Vs Gran Max di Senen Dapat Asuransi
"Ini adalah masalah besar mengenai kepercayaan terhadap industri manufaktur Jepang, dan telah mengguncang pondasi sistem sertifikasi mobil kami," kata Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang, Tetsuo Saito, dalam konferensi pers usai bertemu bertemu dengan Presiden Daihatsu Soichiro Okudair, dilansir dari Antara, Rabu (17/1).
Kementerian akan mencabut sertifikasi untuk model kendaraan komersial Gran Max yang dijual oleh Daihatsu, Town Ace yang diproduksi produsen mobil untuk Toyota dan Bongo buatan Daihatsu untuk Mazda Motor Corp.
Baca Juga:
Kemendag Minta PT ADM Klarifikasi Soal Dugaan Skandal Uji Keselamatan Daihatsu
Pencabutan tersebut akan menjadi kasus ketiga di Jepang menyusul pembatalan sertifikasi di perusahaan manufaktur truk Toyota, Hino Motors Ltd. dan Toyota Industries Corp., pembuat forklift grup Toyota, menurut kementerian tersebut.
Daihatsu sedang berada di tengah-tengah skandal uji keselamatan yang dipalsukan. Spesialis kendaraan kecil tersebut menghentikan semua pengiriman di dalam dan ke luar negeri pada Desember setelah panel pihak ketiga yang dibentuk perusahaan mengidentifikasi uji keselamatan yang tidak tepat sejak 1989.
Sementara itu, saat pihak kementerian menyelidiki kantor pusat Daihatsu di Prefektur Osaka, perusahaan otomotif tersebut memutuskan untuk menghentikan produksi dalam negeri setidaknya hingga akhir Januari. Kementerian memeriksa 45 model, termasuk 27 model yang saat ini diproduksi dan 18 model lama, dan akan memutuskan sanksi terhadap 42 model sisanya. (*)
Baca Juga:
ADM Klaim Produk Daihatsu Di Indonesia Memenuhi Syarat Teknis Keselamatan Dan Keamanan
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Daihatsu Sigra 1.2R Deluxe Tampil Beda di GIIAS 2025, Jangan Kaget Saat Tahu Harganya

[HOAKS atau FAKTA]: Astra Daihatsu Motor Akhirnya Hentikan Operasional di Indonesia, Semua Dialihkan ke Toyota
![[HOAKS atau FAKTA]: Astra Daihatsu Motor Akhirnya Hentikan Operasional di Indonesia, Semua Dialihkan ke Toyota](https://img.merahputih.com/media/e4/d7/6f/e4d76f8c21900665215a7a4a936332e9_182x135.png)
Indonesia Masters 2025: Ganda Putra Indonesia Fajar/Rian Melaju ke Semifinal

Indonesia Masters 2025: Langkah Tunggal Putri Indonesia Putri Kusuma Wardani Terhenti

Mobil Unik Daihatsu me:MO Tampil di GIIAS 2024

Mobil Listrik Konsep Daihatsu me:MO Mejeng di Ajang Otomotif GIIAS 2024

Astra Daihatsu Motor Targetkan Recall Xenia Capai 90 Persen Tahun Ini

Jepang Cabut Sertifikasi Mobil Gran Max, Town Ace, dan Bongo
